Memaknai Pernikahan
Pernikahan adalah sebuah
akad yang menjadi semacam “SIM” sebelum lebih lanjut berhubungan dan
berkeluarga. Apalagi pernikahan di ikhtiarkan banyak orang,
agar menjadi momen yang hanya sekali dalam seumur hidup, menjadi awal sekaligus
akhir, maka kemudian banyak orang yang tak mau menyia-nyiakan.
Pernikahan adalah ibadah
persaksian dan janji setia perempuan dan laki-laki kepada masing-masing
pasangan, masing-masing orang tua, kepada masing-masing keluarga, kepada
masyarakat, dan kepada Allah SWT.Maka dari itu pernnikahan adalah kabar dan
momen gembira meskipun tak harus selalu dirayakan dengan serba mewah dan megah.
Nikah adalah akad persaksian yang berat
antara mempelai perempuan dan mempelai laki-laki, kepada masing-masing
pasangan, kepada orang tua, mertua, saudara atau keluarga, masyarakat dan Allah
Swt. Untuk menjalani hidup setia dalam suka maupun duka apa pun konsekuensinya.
Sementara rumah tangga adalah
wahana untuk membuktikan makna hakikat pernikahan yang melibatkan istri dan
suami, untuk bisa saling memuliakan, bukan merasa paling unggul dan mampu
mengejawantahkan prinsip islam tentang kesalingan. Ingat, dalam rumah tangga,
istri dan suami sama-sama mulia, tidak ada pihak yang dibawah, secara pihak
yang lain diatas, tidak ada pihak dibelakang, sementara pihak lain didepan. Istri
bukan ‘konco wingking’ suami, istri bukan pelengkap suami. hukum pernikahan ada 5.
Berkenaan dengan tuntunan
menikah, Allah SWT berfirman “Dan
diantaratanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan utukmu istri-istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan mersa tentram kepadanya, dan di
jadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang, sesunguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda kaum yang berfikir” (Q.S. Ar-Rum : 21)
Menikah menjadi salah satu ikhtiar agar
manusia, perempuan maupun laki-laki, bisa meraih kehidupan yang tentram.
Menikah sangatlah mudah dan singkat, yang panjang dan berat adalah menjalani
perosesnya karena pasti akan menguras pikiran, tenaga, uang, emosi, dan lain
sebagainya. Meka pernikahan harus di persiapkan dengan matang, kematanganya persiapan
menjadi salah satu indikator keberhasilan.
Perlu dipahami bahwa pernikahan
bukanlah akhir kehidupan, melainkan awal kehidupan sesungguhnya dimulai. Hasrat
menggebu-gebu yang cenderung berlebihan tidaklah dianjurkan. Maka menikahlah tepat pada waktunya,
karena Islam tidak menghendaki nikah
dini ataupun muda. lanjutkan baca pernikahan di indonesia
No comments:
Post a Comment