sponsor 3

Sunday, September 16, 2018

Pengertian,Waktu dan Sejarah Bahasa Ibu lengkap


  Pengertian,Waktu dan Sejarah Bahasa Ibu

            Istilah “bahasa Ibu” adalah terjemahan dari istilah”mother tongue” yang di gunakan oleh UNESCO untuk menyebut apa yang dalam bahasa Indonesia di sebut “Bahasa Daerah”. Indonesia adalah Negara yang mempunyai ratusan Bahasa Ibu,yaitu lebih dari 700 macam, yang kondisinya hamper sama semuanya yaitu menuju kepunahan terutama bahasa-bahasa yang hanya di gunakan oleh penutur yang jumlanya terbatas. Dikarenakn bahasa-bahasa tersebut hanya di kenal secara lisan dan belum mempunyai bahasa tertulis. Kalau para penuturnya punah bahasa itu pun akan musnah, Bahasa-bahasa yang mempunya penutur lebih dari satu juta orang dan sudah tertulis,ternyata henya lebih kurang 10 macam saja di Indonesia. Denga demikian lebih dari 700 macam bahasa yang lai akan secara pelan-pelan musnah. Menurut para ahli di seluruh dunia saja sekarang lebih-kurang 7.000 macam bahasa, tetapi pada abad ke-21, hanya aka tersisa 3.500 bahasa akan musnah pada akhir abad ini. Artinya ada kurang-lebih 35 macam bahasa hilang dalam setahun atau 3 macam bahasa dalam sebulan, da setiap 10 hari ada bahasa yang punah di dunia.
                        Dibagian terbesar dunia “bahasa pembunu” yang menyisihka bahasa-bahasa yang punah itu adalah bahasa Inggris.Di Indonesia banyak bahasa ibu yang hilang karena desakan dari bahass Indonesia sendiri. Tetapi melihat kecenderungan bangsa Indonesia yang kian gemar beringgris-ria saat bercakap-cakap,bahkan juga kalau menulis. Karena tak lagi memepnyai rasa bangga terhadap bahasa Nasional, maka tidak mustahil pada saatnya akapunah,kalah oleh bahasa Inggris dalam beberapa puluh/ratus tahun mendatang.
                        Di anatara bahasa ibu yang ada di Indonesia yang terbanyak penuturnya adalah bahasa Jawa dan Sunda keduanya di gunakan oleh puluhan juta manusia. Bahasa-bahasa “besar” lainya hanyalah di gunakan jutaan manusia,yaitu bahasa Melayu,Bali,Madura,Minangkabau,Aceh,Banjar,Bugis,dan Lampung.Bahasa-bahasa itu umumnya mempunyai bahasa tertulis bahkan ada di antaranya yang memunyai tulisan(huruf) seperti Jawa,Sunda,Bali,Bugis,dan Lmapung. Banyak pula yang karya tulisannya mempergunakan bahasa Arab seperti Bahsa Melayu,Jawa,Sunda,Banjar,DLL. Tetapi sekarang bole di katakana tidak ada lagi yang mempergunakan tulisannya sendiri ataupun memepergunakan huruf Arab.Hampir semuanya menggunakn huruf latin seperti juga bahasa Indonesia/walaupum ada pemerintah daerah yang ingin menghidupka kembali huruf peninggalan nenek moyangitu dengan berbagai alasan.
Karya-karya sastera local atau agamadahulu banyak di tulis dalam bahasa-bahsa ibu dengan huruf masing-masing. Naskah-naska demkian merupakan kekayaan ruhani bangsa warisan leluhur yang kebanyaka masih tersembuyi,karena belm banyak orang apalgi anak-anak bangsa yang mempelajarinya.Maka cita-cita agar bangsa Indonesia mempunyai “kepribadian sendiri” hanyalah semboyang kosong,karena tidak ada usaha yang berencana da berkelanjutan yang memperkenelkan para pemuda anak bangsa denga kekayaan ruhani warisa nenek moyangnya. Jangankan memerlikan tenaga da waktu untuk mengunugkapkanya, sedangkan kekayaan budaya(kesenian,adat istiadat,sastera daerah) yang dalam pidatonya banyak di puji da di banggakan, di biarakan merana tak terpelihara dan tidak ada usaha untuk mewariskannya kepada generasi muda. Terkadang kita marah kalau ada bangsa lain yang mengaku kesenian yang sama dengan yang ada di Negara kita sebagai miliknya, tatapi kita sendiri tidak bisa berbua apa-apa utuk melestarikanya apalagi mengembangkannya.
Kekayaan Budaya yang tersimpan dalam nsakah-naskah berbagai bahasa ibu seharusnya secara sistematis da terus menerus di buka isinya dan di perkenalkan  kepada ahli waris yang sah,yaitu seluruh bangsa kita.Bahkan buka hanya yang terdapat dalam naskah-naskah saja, melainkan juga kenyataanbudaya yang terekam dalam bahasa-bahasa ibu yang masih berupa lisan pun harus diperlikan demikian.Setiap bahasa memepunyai kekayaan yang khas, sehingga hilangnya suatu bahasa berarti hilangnya suatu kenyataan budaya bangsa.
            Sampai sekarang hanya beberapa bahasa ibu yang pemakainya memperlihatkan usaha untuk mempergunakan bahasanya sebagai wadah ekspresi budaya dan sastera modern, dan menerbitkannya dalam bentuk buku hanyalah bahasa Jawa,Sunda,Bali,lampung,dan  mungkin Madura.Kalaupu ada buku-buku yang terbit dalam bahasa ibu yang lain, umumnya hanyalah transkripsi atau saduran dari karya sastera lama peningglannenek moyangnya.
Penerbitan buku dalam bahasa ibu, yag umumnya berupa karya sastera, belum menjadi industry,melainkan baru merupakan usaha yang kebanyakan di dorong oleh motif komersial mencari untung.Pembaca buku dalambahasa ibu kia sedikit.tradisi membaca buku dalam bahsa ibu seperti yang ada pada masa sebelum perang terdapat di kalangan orang Jawa,Sunda,Madura,DLL. Hampir punah setelah sekian puluhan tahun tidak ada buku yang terbit dalam bahasa-bahasa tersebut.Usaha penerbitan buku dalam bahasa ibu sekarang harus di sertai dengan usaha menanamkan tradisi membaca dalam bahasa ib,padahal usaha membina tradisi membaca dalam bahasa nasional pun tidak pernah berjalan mulus,karena pemerintah kita sampai sekarang kurang perhatian kalaupun ada  pada usaha pembinaan minat baca.
            Hingga sekarang usaha memelihara dan mengembangkan bahsa ibu,masih tergantung kepada individu yang jumlahnya terbatas,alah orang-orang yang dianggap “aneh” yang mempunyai idealism yang tidak menjadi cita-cita kebanyakan anggota masyarakat yamg lainya. Lembaga pemerintah yang berkewajiban membina dan mengembangkan bahasa,yaitu Pusat Bahasa baru menaruh perhatian terhadap bahasa ibu setelah UNESCO menetapkan tangga 21 februaru sebagai “Bahasa Ibu Internasional” itu pu masih sebatas wacana.pemerintah daerah tak ada yang memanfaatkan Undang-undang Otonomi daerah untuk mengangkat fungsi bahasa daerahnya misalanya menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah.
            Bahasa Ibu diajarkan di sekolah hanyalah sebagai mata pelajaran yang menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia.Padahal UNESCO sejak 1951 menganjurkan agar  pendiikan sejak dini diselenggarakan dengan menggunakan bahasa ibu yang bersangkutan sebagai bahasa pengantar. Hal ini itu disebabkan karena pengalaman membuktikan bahwa dengan pegantar bahasa ibu,maka pelajaran akan diserap oleh anak didik dengan sebaik-baiknya. Tetapi karena pemerintah Indonesia tidak mau bercermin kepada pengalama orang lain(apalagi kepada pangalam sendiri) maka setelah lebih dari 60 tahun merdeka, mutu hasil pendidkan sekolah-sekolah kita hanya bisa mengekspor tenaga kuli dan pembantu.
baca juga
undang-undang bahasa dan sejarah bahasa indonesia

No comments:

Post a Comment