Pengertian,Waktu dan Sejarah Bahasa Ibu
Istilah
“bahasa Ibu” adalah terjemahan dari istilah”mother tongue” yang di gunakan oleh
UNESCO untuk menyebut apa yang dalam bahasa Indonesia di sebut “Bahasa Daerah”.
Indonesia adalah Negara yang mempunyai ratusan Bahasa Ibu,yaitu lebih dari 700
macam, yang kondisinya hamper sama semuanya yaitu menuju kepunahan terutama
bahasa-bahasa yang hanya di gunakan oleh penutur yang jumlanya terbatas.
Dikarenakn bahasa-bahasa tersebut hanya di kenal secara lisan dan belum
mempunyai bahasa tertulis. Kalau para penuturnya punah bahasa itu pun akan
musnah, Bahasa-bahasa yang mempunya penutur lebih dari satu juta orang dan
sudah tertulis,ternyata henya lebih kurang 10 macam saja di Indonesia. Denga
demikian lebih dari 700 macam
bahasa yang lai akan secara pelan-pelan musnah. Menurut para ahli di seluruh
dunia saja sekarang lebih-kurang 7.000 macam bahasa, tetapi pada abad ke-21,
hanya aka tersisa 3.500 bahasa akan musnah pada akhir abad ini. Artinya ada
kurang-lebih 35 macam bahasa hilang dalam setahun atau 3 macam bahasa dalam
sebulan, da setiap 10 hari ada bahasa yang punah di dunia.
Dibagian
terbesar dunia “bahasa pembunu” yang menyisihka bahasa-bahasa yang punah itu
adalah bahasa Inggris.Di Indonesia banyak bahasa ibu yang hilang karena
desakan dari bahass Indonesia sendiri. Tetapi melihat
kecenderungan bangsa Indonesia yang kian gemar beringgris-ria saat
bercakap-cakap,bahkan juga kalau menulis. Karena tak lagi memepnyai rasa bangga
terhadap bahasa Nasional, maka tidak mustahil pada saatnya akapunah,kalah oleh
bahasa Inggris dalam beberapa puluh/ratus tahun mendatang.
Di anatara bahasa ibu yang ada di Indonesia yang terbanyak
penuturnya adalah bahasa Jawa dan Sunda keduanya di gunakan oleh puluhan juta
manusia. Bahasa-bahasa “besar” lainya hanyalah di gunakan jutaan manusia,yaitu
bahasa Melayu,Bali,Madura,Minangkabau,Aceh,Banjar,Bugis,dan Lampung.Bahasa-bahasa
itu umumnya mempunyai bahasa tertulis bahkan ada di antaranya yang memunyai
tulisan(huruf) seperti Jawa,Sunda,Bali,Bugis,dan Lmapung. Banyak pula yang
karya tulisannya mempergunakan bahasa Arab seperti Bahsa
Melayu,Jawa,Sunda,Banjar,DLL. Tetapi sekarang bole di katakana tidak ada lagi
yang mempergunakan tulisannya sendiri ataupun memepergunakan huruf Arab.Hampir
semuanya menggunakn huruf latin seperti juga bahasa Indonesia/walaupum ada
pemerintah daerah yang ingin menghidupka kembali huruf peninggalan nenek moyangitu dengan berbagai alasan.
Karya-karya sastera local atau agamadahulu banyak di tulis dalam
bahasa-bahsa ibu dengan huruf masing-masing. Naskah-naska demkian merupakan
kekayaan ruhani bangsa warisan leluhur yang kebanyaka masih tersembuyi,karena
belm banyak orang apalgi anak-anak bangsa yang mempelajarinya.Maka cita-cita
agar bangsa Indonesia mempunyai “kepribadian sendiri” hanyalah semboyang
kosong,karena tidak ada usaha yang berencana da berkelanjutan yang
memperkenelkan para pemuda anak bangsa denga kekayaan ruhani warisa nenek
moyangnya. Jangankan memerlikan tenaga da waktu untuk mengunugkapkanya,
sedangkan kekayaan budaya(kesenian,adat istiadat,sastera daerah) yang dalam
pidatonya banyak di puji da di banggakan, di biarakan merana tak terpelihara
dan tidak ada usaha untuk mewariskannya kepada generasi muda. Terkadang kita
marah kalau ada bangsa lain yang mengaku kesenian yang sama dengan yang ada di
Negara kita sebagai miliknya, tatapi kita sendiri tidak bisa berbua apa-apa
utuk melestarikanya apalagi mengembangkannya.
Kekayaan
Budaya yang tersimpan dalam nsakah-naskah berbagai bahasa ibu seharusnya secara
sistematis da terus menerus di buka isinya dan di perkenalkan kepada ahli waris yang sah,yaitu seluruh
bangsa kita.Bahkan buka hanya yang terdapat dalam naskah-naskah saja, melainkan
juga kenyataanbudaya yang terekam dalam bahasa-bahasa ibu yang masih berupa
lisan pun harus diperlikan demikian.Setiap bahasa memepunyai kekayaan yang
khas, sehingga hilangnya suatu bahasa berarti hilangnya suatu kenyataan budaya
bangsa.
Sampai sekarang hanya
beberapa bahasa ibu yang pemakainya memperlihatkan usaha untuk mempergunakan
bahasanya sebagai wadah ekspresi budaya dan sastera modern, dan menerbitkannya
dalam bentuk buku hanyalah bahasa Jawa,Sunda,Bali,lampung,dan mungkin Madura.Kalaupu ada buku-buku yang
terbit dalam bahasa ibu yang lain, umumnya hanyalah transkripsi atau saduran
dari karya sastera lama peningglannenek moyangnya.
Penerbitan buku dalam bahasa ibu, yag umumnya berupa karya sastera, belum
menjadi industry,melainkan baru merupakan usaha yang kebanyakan di dorong oleh
motif komersial mencari untung.Pembaca buku dalambahasa ibu kia sedikit.tradisi
membaca buku dalam bahsa ibu seperti yang ada pada masa sebelum perang terdapat
di kalangan orang Jawa,Sunda,Madura,DLL. Hampir punah setelah sekian puluhan
tahun tidak ada buku yang terbit dalam bahasa-bahasa tersebut.Usaha penerbitan
buku dalam bahasa ibu sekarang harus di sertai dengan usaha menanamkan tradisi
membaca dalam bahasa ib,padahal usaha membina tradisi membaca dalam bahasa
nasional pun tidak pernah berjalan mulus,karena pemerintah kita sampai sekarang
kurang perhatian kalaupun ada pada usaha
pembinaan minat baca.
Hingga sekarang usaha
memelihara dan mengembangkan bahsa ibu,masih tergantung kepada individu yang
jumlahnya terbatas,alah orang-orang yang dianggap “aneh” yang mempunyai
idealism yang tidak menjadi cita-cita kebanyakan anggota masyarakat yamg
lainya. Lembaga pemerintah yang berkewajiban membina dan mengembangkan bahasa,yaitu
Pusat Bahasa baru menaruh perhatian terhadap bahasa ibu setelah UNESCO
menetapkan tangga 21 februaru sebagai “Bahasa Ibu Internasional” itu pu masih
sebatas wacana.pemerintah daerah tak ada yang memanfaatkan Undang-undang Otonomi
daerah untuk mengangkat fungsi bahasa daerahnya misalanya menjadi bahasa
pengantar di sekolah-sekolah.
Bahasa Ibu diajarkan di
sekolah hanyalah sebagai mata pelajaran yang menggunakan bahasa pengantar
bahasa Indonesia.Padahal UNESCO sejak 1951 menganjurkan agar pendiikan sejak dini diselenggarakan dengan
menggunakan bahasa ibu yang bersangkutan sebagai bahasa pengantar. Hal ini itu disebabkan karena pengalaman membuktikan bahwa dengan
pegantar bahasa ibu,maka pelajaran akan diserap oleh anak didik dengan
sebaik-baiknya. Tetapi karena pemerintah Indonesia tidak mau bercermin kepada
pengalama orang lain(apalagi kepada pangalam sendiri) maka setelah lebih dari
60 tahun merdeka, mutu hasil pendidkan sekolah-sekolah kita hanya bisa
mengekspor tenaga kuli dan pembantu.
baca juga
undang-undang bahasa dan sejarah bahasa indonesia
baca juga
undang-undang bahasa dan sejarah bahasa indonesia
No comments:
Post a Comment