sponsor 3

Sunday, September 9, 2018

SEJARAH BAHASA INDONESIA LENGKAP


SEJARAH BAHASA INDONESIA

Dalam rapat persapan kemerdekaan Indonesia, di sahkan konsep yang kita kenal sebagai Piagam Jakarta,menjadi UUD 1945.Di dalamnya tercantum dalam pasal 36,kedudukan bahasa Indonesia di tetapkan: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Walaupu tidak ada penjelasan tentang arti Bahsa Negara, namun kedudukan Bahsa Indonesia sebagai Bahasa Negara adalah langkah lanjutan dari pengakuan terhaapnya sebagai Bahsa Persatuan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 para peuda yang menjadi pendiri bangsa dan Negara Indonesia yang waktu itu  menetepka melalui sumpahnya bahwa mereka Mengaku:
  1. Bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
  2. Berbangsa satu, bangsa Indonesia.
  3. Serta menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia.
                  Pada waktu itu bahasa Indonesia masi di sebut bahasa Melayu. Bahkan pemerintah Hindia Belanda melarang pemakaian istilah bahasa Indonesia sampai mereka takluk denga bala tentara jepang(1942). Mereka tetap mempurganakan bahasa Melayu seperti nampa dalam berbagai maklumat dan jugadala penerbitan-penerbitan pemerintah, termasuk dalam buku-buku, majalah-majalah, dan almanak.Yang diterbitkan oleh penerbit pemerintah Balai Pustaka. Istilah Bahasa Indonesia terutama di kalangan pergerakan kebangsaan,termasuk pers Nasional. Pers yang pro dengan pemerintah belanda di sebut pers putih sedangkan pers cina di sebut pers kuning yang menghindari pemakain istilah bahasa Indonesia.
 Memang yang di sebut bahasa Indonesia pada waktu itu masih merupakan cita-cita belaka. Bangsanya terdiri dari ratusan suku bangsa masing-masing mempunyai kebudayaan dan bahasa sendiri namun di amsumsikan oleh para pemuda akan bersatu sebagai satu bangsa yaitu Bangsa Indonesia. Tanah airnya terdiri dari belasan ribu pulau yang secara resmi masih di sebut sebagai Bahasa Persatuan dengan nama Bahasa Indonesia. Bukan merupakan bahasa yang terbesar jumlah penuturnya dan bukan pula kaya dengan kesustraanya.Dan sampai sekarang pilihan itu tak pernah di tinjau kembali, orang yang bersemangat hendak memajukan bahasa daerah manapun.Tak pernah terdengar inggin menggantikan kedudukan Bangsa Indonesia sebagai bahasa Persatuan dan bahasa Negara.
sejarah telah menunjukan bahwa bahasa melayu telah di pilih oleh pemerintah hindia belanda sebagai bahasa administrasi kekuasaanya untuk mengoptimalkan efiensi, ekspoitasi kolonialnya yang antara lain melahirkan system ejaan penulisan bahasa melaju dengan huruf latin yang kemudiaan di kenal sebagai ejaan van ophuijsen bahasa yang di rekayasa leh para ahli bahasa Melayu orang Belanda inilah yang kemudian diajjarkan melalui sekkolah-sekolah yang didirikan oleh pemerrintah.Dan setelah pemerintah mendirikan Commissie  voor de Inslandsche School en Vokslectuur(1908) yang kemudian menjadi Kantoor voor de Volkslectuur yang kemudian menjadi “Balai Pustaka”(1917).
maka bahasa melayu rekayasa itu  di sebarkan lebih sistematis melalui buku-buku yang diterbitkan Badan penerbitan itu bukan saja agar buku-buku terbitannya menjauhkan para pembaca dari segala “segala yang dapat merusak kekuasaan pemerinnth dan ketenteraman negeri” seperti yang di tulis sekretaris Balai Pustaka  yang pertama, Dr. A Rinkes, yang bertugs mengontrol dan mengatur bahasa yang di pakai. sementar itu dalam masyarakat hidup dengan sehat bahasa Melayu yang secaraa melecehkan dinamakn “bahasa Melayu rendah” sedangkan bahasa hasil rekayasa Belanda di sebut ”bahasa Melayu tinggi” yang di sebut juga “bahasa Melayu Cina atau bahasa Melayu Pasar”. Penanaman yang pertama jelasmencerminkan keangkuhan pemberi nama yang niscaya dari kjalangan pemakai “Bahasa Melayu Tinggi”.
            Sedangkan penanaman kedua juga tidak benar, karena bahsa tersebut di gunakan tidak saja oleh atau hanya dinkalangan orang cina(peranakan), melainkan juga dii kalangan rakyat pribumi kalau berbicara dengan orang asing atau orang yang berasal dari daerah lain.Bahasa itu adalah lingua franca yang sudah di pakai di kepulauan Nusantar  sejak berabad-abad. Karena itu kebi tepat di sebut “bahsa Melayu Pasar”,karena hidupnya di kalgan pasar antar –bangsa. Dan yang mempergunakan bahsa Melayu “Resmi” yaitu hasil rekayasa para ahli Belanda,terbatas pada majalah-majalah ressmii seperti terbitan balai Pustaka(pandji poestaka,Sri poestaka,Volkksalmanak), majalah  Poedjangga Baroe dan beberapa yang lain. Tapi Bahasa Melayu Tinggi itulah yang diajarkkan di sekolah-sekolah dan dengan demikian di pelajari oleh kaum terdidik yangpernah duduk di bangku sekkolah yang mempergunakan bahasa melayu sebagai pengantar pun,kalau belajar bahasa Melayu adalah Bahasa Melayu Tinggi.
 Para pemimpin pergerakan kemerdekaan seperti H.O.S Tjokroaminoto,H. Agoes salim,Abdoel moeis,Ir.Soekarno,Drs. Mohh.hatta,sjahrir,M Natsir,dan lain-lain mempergunakan dan memperkaya bahasa Indonesia dengan tulisandan pidato-pidatonya. Bahasa Indonesia dipergunakan sebagai sarana pikiran-pikiraan yang sebelumnya tidak di kenal di bahasa melayu seperti kolonialisme,sosialisme,Marxisme,demokrasi,dan lain-lain.
Dalam lapangan kesusteraan,Abdoel Moeis menulis Salah Asuhan(1928),Armijin Pane menulis Belnggu(1938),keduanya merupakan genre baru,sedangkan temanya pun bukan yang sebelumnya di kenal dalam khazanah sastera melayu. Ketika pada masa pendudukan Jepang(1942-1945), bahasa belanda dilarang di pergunakan, sedangkan bahasa Nippon belum di kuasai, maka dipergunakanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa administrasi dan bahasa pendidikan,. kesempatan itu merupakkan peluang emas  bagi pengenmbangan bahasa Indonesia sebagi bahsa persatuan Nasional.Dengan demikian sejak awal kemerdekaan,bangsa kita sudah mempunyai bahasa Nasional, bahkan bahasa Negara.
Berlainan dengan Negara (tetengga Singapura,Filipina,dan India),Negara-negara itu bahkan sapai sekarang belum mempunyai satu bahsa nasioanal. Dalam pergaulantan itu, dengan banyak Negara yang baru merdeka setelah perang dunia ke dua,yang mengadopsi bahsa penjajahnya,sedangkan kita sudah punya bahasa sendiri. Bahasa Indonesia yang kita mempunyai cukup modern untuk di pakai menyampaikan pkiran yang betapa rumitnya, termasuk ilmu yang betapa tingginya, dan perasaan yang betapa halusnya sekalipun dengan begitu kita tidak terjebak dalam kerangkkeng bahasa penjajah kita.memang ada untungnya Negara-negara  yang mengadopsi bahasa bekas penjajahnya, yang umumnya merupakan bahasa modern yang kayaa seperti bahsa Inggris atau Perancis.
Mereka sekaligus bisa memasuki khazanah ilmu dan budaya,termasuk filsafat yang terdapatr dalam bahasa tersebut. Banyak yang kemudian mempergunakan bahahsa tersebut di seluruh dunia,tidak hanya di negaranya  saja. Nmmaun Demikian, Merka gunakkan,yang  niscaya ak dapat menyuarakan relung-reliung perasaan dan bahhsa bangsanya yag asli.Sesuai bahasa mempunyai hokum dan kosakat yang sebenarnya khas unntuk melukiskan budaya bangsa yang memmpunya bahsa  itu. Dan bahasa Indonesia terus berkembang.pada masa pendudukan jepang kita pertama kali mempunya kamus istilah.
Pada masa setelah kemerdekaan,bahasa Indonesia membuktikan bahwa dirinya mampu di pergunakan sebagai bahasa  pengantar di perguruan tinggi untuk ilmu  apapun juga demikian menggantikan kedudukan bahasa belanda paadaa masa sebelum perang. Sedangkan dalam bidang kesusteraan kita menyaksikan Chiril anwar, pemuda kelahiran edan yang tak di ragukann penguasannya terhadap bahasa  melayu baik sekali,namun dengan leluasa memetik kata-kataa dan ekspresi bahasa melayu pasar di dalam sajak-sajaknya itu membukakan perspektif baru bagi pengucapaan bahsa Indonesia sebagai bahsa Sastera. Chairil membuktikan bahwa bahsa Indonesia dapat menjadi sarana pengucapan sastera yang melukiskan pengalaman dan perasaan manusia moderen,yang sebelumnya tidak pernah di lukiskan dalam Sastera Melayu.Dengan Demikian Bahasa Indonesia mencapai kedewasaanya yang kian mantap sebagai bahsa moderen,baik sebagai sarana pemaparan ilmu,maupun sebagai sarana pengucapan sastera
              Sejak itu bahsasa Indonesia memperliahatkan perkembangan yang kian mantap.karya-karya ilmiah,begitu juga skripsi dan tesiskia banyak ditulis dalam bahasa Indonesia.Karya-karya sastra berupa prosa maupun puisi kia banyak terbit. Para sastrawan yang tidak berasal dari ligkungan budaya melayu kian banyak, dan mendesak mereka yangberasal dari Sumaterabahsa Indonesia juga di gunakan diberbagai polemik. Bahasa Indonesia mejadi bahasa formal yang penuh kata-kata yang  hafalkan oeh para pejabat paling as hingga paling bawah,para politis,pegawai,pwartawan,ulama,dan lain-lain.
              Semuanya melafalka bahasa seperti menghafalkan mantra, bahasa tidak menjadi alat untuk menyampaikan pkiran dan perasaa pribadi.melainkan menjadi mantra yang harus di hafalkan demi keslametan diri dan kedudukan. Kata-kata yang sam di ucapkan oleh berbagai orang dengan arti yang berbeda-beda,sesuai dengan kepentingan dan tujuan politiknya masing-masing. Karena itu pengaruhnya terhadap bahasa-bahasa daerah tak dapat dielakan,tetapi bahasa Indonesia tidak mempengaruhi bahasa-bahasa daerah,melainkan mendesaknya menjadi bahasa pinggiran yang kian lama kian tak diminati oleh penutur aslinya sendiri.Tidak mustahil banyak bahasa daerah yang sekarang sudah lenya karena desakan bahasa Indonesia.
Meskipun sebenarnya ada kewajiban yang diamantakn di UUD 1945 pasal 36:” Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri,yang di pelihara oleh rakyatnya dengan baik bahasa-bahasa iu akan dihormati dan di pelihara juga oleh Negara.Bahasbahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup”. Dan nasib buruk yang dialami oleh bahasa-bahasa daerah itudi sebabkan karena dua hal,yaitu:
1.      Adanya salah kaprah tentang bunyi sumpah pemuda yang sring dinyatakan bahwa utur ketiga sejalan dengan dua butir yang sebelumnya yang,berbunyi”Mengaku berbahasa satu,bahasa Indonesia”,padahal isi sumpah yang benar ialah:”Menjujung tinggi bahasa persatuan,bahasa Indonesia.
2.      Adanya anggapan bahwa bahasa daerah-daerh itu sangat terjalin dengan stratifikasi social tradisional yang telah menghambat keberhasilan pembangunan.
Beberapa hal tersebut sangat mempengaruhu kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah mengenai bahasa. Dan dengan adanya Undang-undang Otonomi Daerah yang luas,ada kemungkinan anggapan terhadap bahasa daerah akan berubah . Tapi setelah lebihdari setengah abad ditelantarkan,kondisi bahasa daerah sudah begitu parah.sehingga pembinaan dan pengembangannya akan memerlukan penangan yang khusus dan sungguh-sungguh.
Kemajuan bahasa Indonesia seharunya sejalan denga kemajua bahasa-bahasa daerah pula sehinggalambang Bhineka Tunggal Ika jadi lebih bermakna.

1 comment: