SEJARAH BAHASA INDONESIA
Dalam rapat
persapan kemerdekaan Indonesia, di sahkan konsep yang kita kenal sebagai Piagam
Jakarta,menjadi UUD 1945.Di dalamnya tercantum dalam pasal 36,kedudukan bahasa
Indonesia di tetapkan: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Walaupu tidak ada
penjelasan tentang arti Bahsa Negara, namun kedudukan Bahsa Indonesia sebagai
Bahasa Negara adalah langkah lanjutan dari pengakuan terhaapnya sebagai Bahsa
Persatuan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 para peuda yang menjadi pendiri
bangsa dan Negara Indonesia yang waktu itu
menetepka melalui sumpahnya bahwa mereka Mengaku:
- Bertumpah
darah satu, tanah air Indonesia.
- Berbangsa
satu, bangsa Indonesia.
- Serta
menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia.
Pada
waktu itu bahasa Indonesia masi di sebut bahasa Melayu. Bahkan pemerintah
Hindia Belanda melarang pemakaian istilah bahasa Indonesia sampai mereka takluk
denga bala tentara jepang(1942). Mereka tetap mempurganakan bahasa Melayu
seperti nampa dalam berbagai maklumat dan jugadala penerbitan-penerbitan
pemerintah, termasuk dalam buku-buku, majalah-majalah, dan almanak.Yang
diterbitkan oleh penerbit pemerintah Balai Pustaka. Istilah Bahasa Indonesia
terutama di kalangan pergerakan kebangsaan,termasuk pers Nasional. Pers yang
pro dengan pemerintah belanda di sebut pers putih sedangkan pers cina di sebut
pers kuning yang menghindari pemakain istilah bahasa Indonesia.
Memang yang di sebut bahasa Indonesia pada
waktu itu masih merupakan cita-cita belaka. Bangsanya terdiri dari ratusan suku
bangsa masing-masing mempunyai kebudayaan dan bahasa sendiri namun di
amsumsikan oleh para pemuda akan bersatu sebagai satu bangsa yaitu Bangsa
Indonesia. Tanah airnya terdiri dari belasan ribu pulau yang secara resmi masih
di sebut sebagai Bahasa Persatuan dengan nama Bahasa Indonesia. Bukan merupakan
bahasa yang terbesar jumlah penuturnya dan bukan pula kaya dengan
kesustraanya.Dan sampai sekarang pilihan itu tak pernah di tinjau kembali,
orang yang bersemangat hendak memajukan bahasa daerah manapun.Tak pernah
terdengar inggin menggantikan kedudukan Bangsa Indonesia sebagai bahasa
Persatuan dan bahasa Negara.
sejarah
telah menunjukan bahwa bahasa melayu telah di pilih oleh pemerintah hindia
belanda sebagai bahasa administrasi kekuasaanya untuk mengoptimalkan efiensi,
ekspoitasi kolonialnya yang antara lain melahirkan system ejaan penulisan
bahasa melaju dengan huruf latin yang kemudiaan di kenal sebagai ejaan van
ophuijsen bahasa yang di rekayasa leh para ahli bahasa Melayu orang Belanda
inilah yang kemudian diajjarkan melalui sekkolah-sekolah yang didirikan oleh
pemerrintah.Dan setelah pemerintah mendirikan Commissie voor de Inslandsche School en Vokslectuur(1908)
yang kemudian menjadi Kantoor voor de Volkslectuur yang kemudian
menjadi “Balai Pustaka”(1917).
maka
bahasa melayu rekayasa itu di sebarkan
lebih sistematis melalui buku-buku yang diterbitkan Badan penerbitan itu bukan
saja agar buku-buku terbitannya menjauhkan para pembaca dari segala “segala
yang dapat merusak kekuasaan pemerinnth dan ketenteraman negeri” seperti yang
di tulis sekretaris Balai Pustaka yang
pertama, Dr. A Rinkes, yang bertugs mengontrol dan mengatur bahasa yang di
pakai. sementar itu dalam masyarakat hidup dengan sehat bahasa Melayu yang
secaraa melecehkan dinamakn “bahasa Melayu rendah” sedangkan bahasa hasil
rekayasa Belanda di sebut ”bahasa Melayu tinggi” yang di sebut juga “bahasa
Melayu Cina atau bahasa Melayu Pasar”. Penanaman yang pertama jelasmencerminkan
keangkuhan pemberi nama yang niscaya dari kjalangan pemakai “Bahasa Melayu
Tinggi”.
Sedangkan penanaman kedua juga tidak
benar, karena bahsa tersebut di gunakan tidak saja oleh atau hanya dinkalangan
orang cina(peranakan), melainkan juga dii kalangan rakyat pribumi kalau
berbicara dengan orang asing atau orang yang berasal dari daerah lain.Bahasa
itu adalah lingua franca yang sudah di pakai di kepulauan Nusantar sejak berabad-abad. Karena
itu kebi tepat di sebut “bahsa Melayu Pasar”,karena hidupnya di kalgan pasar
antar –bangsa. Dan yang mempergunakan bahsa Melayu “Resmi” yaitu hasil rekayasa
para ahli Belanda,terbatas pada majalah-majalah ressmii seperti terbitan balai
Pustaka(pandji poestaka,Sri poestaka,Volkksalmanak), majalah Poedjangga Baroe dan beberapa yang lain.
Tapi Bahasa Melayu Tinggi itulah yang diajarkkan di sekolah-sekolah dan dengan
demikian di pelajari oleh kaum terdidik yangpernah duduk di bangku sekkolah
yang mempergunakan bahasa melayu sebagai pengantar pun,kalau belajar bahasa
Melayu adalah Bahasa Melayu Tinggi.
Para pemimpin pergerakan kemerdekaan seperti
H.O.S Tjokroaminoto,H. Agoes salim,Abdoel moeis,Ir.Soekarno,Drs.
Mohh.hatta,sjahrir,M Natsir,dan lain-lain mempergunakan dan memperkaya bahasa
Indonesia dengan tulisandan pidato-pidatonya. Bahasa Indonesia dipergunakan
sebagai sarana pikiran-pikiraan yang sebelumnya tidak di kenal di bahasa melayu
seperti kolonialisme,sosialisme,Marxisme,demokrasi,dan lain-lain.
Dalam
lapangan kesusteraan,Abdoel Moeis menulis Salah Asuhan(1928),Armijin
Pane menulis Belnggu(1938),keduanya merupakan genre baru,sedangkan
temanya pun bukan yang sebelumnya di kenal dalam khazanah sastera melayu.
Ketika pada masa pendudukan Jepang(1942-1945), bahasa belanda dilarang di
pergunakan, sedangkan bahasa Nippon belum di kuasai, maka dipergunakanlah
bahasa Indonesia sebagai bahasa
administrasi dan bahasa pendidikan,. kesempatan itu merupakkan peluang
emas bagi pengenmbangan bahasa Indonesia
sebagi bahsa persatuan Nasional.Dengan demikian sejak awal kemerdekaan,bangsa
kita sudah mempunyai bahasa Nasional, bahkan bahasa Negara.
Berlainan
dengan Negara (tetengga Singapura,Filipina,dan India),Negara-negara itu bahkan
sapai sekarang belum mempunyai satu bahsa nasioanal. Dalam pergaulantan itu,
dengan banyak Negara yang baru merdeka setelah perang dunia ke dua,yang
mengadopsi bahsa penjajahnya,sedangkan kita sudah punya bahasa sendiri. Bahasa
Indonesia yang kita mempunyai cukup modern untuk di pakai menyampaikan pkiran
yang betapa rumitnya, termasuk ilmu yang betapa tingginya, dan perasaan yang
betapa halusnya sekalipun dengan begitu kita tidak terjebak dalam kerangkkeng
bahasa penjajah kita.memang ada untungnya Negara-negara yang mengadopsi bahasa bekas penjajahnya,
yang umumnya merupakan bahasa modern yang kayaa seperti bahsa Inggris atau
Perancis.
Mereka
sekaligus bisa memasuki khazanah ilmu dan budaya,termasuk filsafat yang terdapatr
dalam bahasa tersebut. Banyak yang kemudian mempergunakan bahahsa tersebut di
seluruh dunia,tidak hanya di negaranya
saja. Nmmaun Demikian, Merka gunakkan,yang niscaya ak dapat menyuarakan relung-reliung
perasaan dan bahhsa bangsanya yag asli.Sesuai bahasa mempunyai hokum dan
kosakat yang sebenarnya khas unntuk melukiskan budaya bangsa yang memmpunya
bahsa itu. Dan bahasa Indonesia terus
berkembang.pada masa pendudukan jepang kita pertama kali mempunya kamus
istilah.
Pada
masa setelah kemerdekaan,bahasa Indonesia membuktikan bahwa dirinya mampu di
pergunakan sebagai bahasa pengantar di
perguruan tinggi untuk ilmu apapun juga
demikian menggantikan kedudukan bahasa belanda paadaa masa sebelum perang.
Sedangkan dalam bidang kesusteraan kita menyaksikan Chiril anwar, pemuda
kelahiran edan yang tak di ragukann penguasannya terhadap bahasa melayu baik sekali,namun dengan leluasa
memetik kata-kataa dan ekspresi bahasa melayu pasar di dalam sajak-sajaknya itu
membukakan perspektif baru bagi pengucapaan bahsa Indonesia sebagai bahsa
Sastera. Chairil membuktikan bahwa bahsa Indonesia dapat menjadi sarana
pengucapan sastera yang melukiskan pengalaman dan perasaan manusia moderen,yang
sebelumnya tidak pernah di lukiskan dalam Sastera Melayu.Dengan Demikian Bahasa
Indonesia mencapai kedewasaanya yang kian mantap sebagai bahsa moderen,baik
sebagai sarana pemaparan ilmu,maupun sebagai sarana pengucapan sastera
Sejak
itu bahsasa Indonesia memperliahatkan perkembangan yang kian mantap.karya-karya
ilmiah,begitu juga skripsi dan tesiskia banyak ditulis dalam bahasa
Indonesia.Karya-karya sastra berupa prosa maupun puisi kia banyak terbit. Para
sastrawan yang tidak berasal dari ligkungan budaya melayu kian banyak, dan
mendesak mereka yangberasal dari Sumaterabahsa Indonesia juga di gunakan
diberbagai polemik. Bahasa Indonesia mejadi bahasa formal yang penuh kata-kata
yang hafalkan oeh para pejabat paling as
hingga paling bawah,para politis,pegawai,pwartawan,ulama,dan lain-lain.
Semuanya
melafalka bahasa seperti menghafalkan mantra, bahasa tidak menjadi alat untuk
menyampaikan pkiran dan perasaa pribadi.melainkan menjadi mantra yang harus di
hafalkan demi keslametan diri dan kedudukan. Kata-kata
yang sam di ucapkan oleh berbagai orang dengan arti yang berbeda-beda,sesuai
dengan kepentingan dan tujuan politiknya masing-masing. Karena itu pengaruhnya
terhadap bahasa-bahasa daerah tak dapat dielakan,tetapi bahasa Indonesia tidak
mempengaruhi bahasa-bahasa daerah,melainkan mendesaknya menjadi bahasa
pinggiran yang kian lama kian tak diminati oleh penutur aslinya sendiri.Tidak
mustahil banyak bahasa daerah yang sekarang sudah lenya karena desakan bahasa
Indonesia.
Meskipun
sebenarnya ada kewajiban yang diamantakn di UUD 1945 pasal 36:” Di
daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri,yang di pelihara oleh rakyatnya
dengan baik bahasa-bahasa iu akan dihormati dan di pelihara juga oleh
Negara.Bahasbahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang
hidup”. Dan nasib buruk yang dialami oleh bahasa-bahasa daerah itudi sebabkan
karena dua hal,yaitu:
1. Adanya
salah kaprah tentang bunyi sumpah pemuda yang sring dinyatakan bahwa utur
ketiga sejalan dengan dua butir yang sebelumnya yang,berbunyi”Mengaku berbahasa
satu,bahasa Indonesia”,padahal isi sumpah yang benar ialah:”Menjujung tinggi
bahasa persatuan,bahasa Indonesia.
2. Adanya
anggapan bahwa bahasa daerah-daerh itu sangat terjalin dengan stratifikasi
social tradisional yang telah menghambat keberhasilan pembangunan.
Beberapa
hal tersebut sangat mempengaruhu kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah
mengenai bahasa. Dan dengan adanya Undang-undang Otonomi Daerah yang luas,ada
kemungkinan anggapan terhadap bahasa daerah akan berubah . Tapi setelah lebihdari setengah abad
ditelantarkan,kondisi bahasa daerah sudah begitu parah.sehingga pembinaan dan
pengembangannya akan memerlukan penangan yang khusus dan sungguh-sungguh.
Kemajuan
bahasa Indonesia seharunya sejalan denga kemajua bahasa-bahasa daerah pula
sehinggalambang Bhineka Tunggal Ika jadi lebih bermakna.
Semakin indonesia
ReplyDelete