sponsor 3

Friday, September 21, 2018

Adab Bersenggama menurut islam dan hadis yang baik


Malam Pertama dan Adab Bersenggama

             Pertama, pengantin lelaki hendaknya meletakkan tanganya pada ubun-ubun serta mendoakan baginya.
“ Ya  Allah , aku memohon kebaikannya,dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa.Dan aku berlindung dari keburukannya dan keburukan tabiat yang ia bawa.”
Kedua, hendaknya ia mengerjakan shplat sunah dua rakaat bersama istrinya
Ketiga, bercumbu rayu dengan penuh kelembutan dan kemesraan.
Keempat, berdoa sebelum jima’(bersenggama),yaitu ketika suami hendak menggauli istrinya,hendaklah ia membaca doa.”Dengan menyebut nama Allah,Ya Allah,jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang akan engkau karuniakan kepada kami.”
Kelima, suami boleh menggauli istrinya dengan cara bagaimanapun yang disukainya  asalkan pada kemaluannya. baca juga : rukun, syarat nikah, siapakah yang berhak jadi wali dan syarat seorang wali nikah.
Apabila suami telah melepaskan hajat syahwatnya,janganlah ia terges-gesa bangkit hingga istrinya melepaskan hajatnya juga.Sebab,dengan cara itu dapat melangsungkan keharmonisan dan kasih sayang antara kedua-duanya,Apabila suami mampu dan ingin mengulangi jima’sekali lagi ,maka hendaknya ia berwudhu terlebih dahulu.Lebih afdhol lagi mandi terlebih dahulu. 
Seorang suami dibolehkan jima’ ( mencampuri )istrinya kapan saja yang dia kehendaki,pagi,siang,atau malam.Bahkan,apabila seorang suami melihat wanita yang mengagumkannya,hendaknya ia mendatangi istrinya.
Imam an Nawawi ra.berkata,”Dianjurkan bagi siapayang melihat wanita hingga syahwatnya tergerak agar segera mendatangi istrinya atau hamba perempuan yang di milikinya kemudian menggaulinyauntuk meredakan syahwatnya juga agar jiwanya menjadi tenang”Akan tetapi ,ketahuilah saudara yang budiman,bahwasannya,menahan pandangan itu wajib hukumnya.
Haram menyetubuhi istri melalui duburnya dan haram menyetubuhi istri ketika ia sedang haid / nifas.Kafarat bagi suami yang menggauli istrinya yang sedang haid.
Apabila seorang suami ingin bercumbu dengan istrinya yang sedang haid,ia boleh bercumbu dengannyaselain pada kemaluannya.
Apabila suami atau istri ingin makan atau tidur setelah jima’(bercampur),hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu’terlebih dahulu,serta mencuci kedua tangannya.
Suami istri dibolehkan mandi bersama dalam satu tempat,dan suami istri dibolehkan saling melihat aurat masing-masing.
Haram hukumnya menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami istri.Setiap suami maupun istri dilarang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia ranjang mereka.Hal ini dilarang oleh Rasullah Saw.Bahkan,orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami istri adalah orang yang paling hina kedudukannya disisi Allah.
hukum pernikahan ada 5 macam

No comments:

Post a Comment